“Apalagi jika melewati rute yang kurang penerangan maka driver bisa menolak. Ini dilema karena driver memerlukan pesanan tapi juga tidak bisa memilih siapa penumpangnya,” katanya.
Dari segi kemajuan teknologi maka aplikator seharusnya melengkapi kanal khusus keselamatan bagi driver. Sehingga jika dalam kondisi darurat, driver bisa menginformasikan pada aplikator kemudian ditindaklanjuti.
“Kalau di taksi reguler ada semacam lampu tanda bahaya jadi bisa terlihat dari luar kalau taksi tersebut dalam kondisi bahaya,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan nomor ponselnya pada orang lain untuk memesan taksi online. Karena jika terjadi tindakan melanggar hukum maka data yang tertera dalam sistem adalah data yang nomornya dipakai untuk memesan. Walaupun yang memiliki nomor tersebut bukan pelaku kejahatan.
“Jadi jangan asal sembarangan meminjamkan aplikasi pribadi untuk orang lain. Ini yang harus diingat oleh masyarakat,” pungkasnya.